Dana Pelantikan Gubernur Rp 1 M
PALEMBANG – GUBERNUR dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan terpilih, Ir H Alex Noerdin dan H Eddy Yusuf, sesuai tahapan yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sumsel bakal dilantik tanggal 7 November. Untuk keperluan tersebut, DPRD Sumsel mengalokasikan dana sekitar Rp1 miliar dalam APBD Perubahan alias ABT (Anggaran Biaya Tambahan) tahun 2008.
Wakil Ketua DPRD Sumsel Elianuddin HB menjelaskan, dana Rp1 miliar itu khusus pengadaan segala kelengkapan, konsumsi, maupun akomodasi penyelenggaraan upacara pelantikan gubernur-wakil gubernur terpilih Sumsel periode 2008-2013. “Pelantikan rencananya langsung oleh Mendagri Mardiyanto di gedung DPRD Sumsel. Sejumlah gubernur provinsi lain akan diundang. Di samping, anggota DPR-RI daerah pemilihan (dapil) Sumsel, anggota DPD, dan sejumlah pejabat negara lainnya,” ungkap Elianuddin kepada Sumatera Ekspres, kemarin.
Ia menjelaskan, pakaian adat yang akan dikenakan anggota DPRD Sumsel yang semula diajukan Sekretariat Dewan (Sekwan) ternyata dibatalkan. Gantinya, para wakil rakyat memakai pakaian sipil lengkap (PSL).
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pembahasan pengajuan APBD Perubahan 2008, terdapat tiga item pengajuan anggaran dari Sekretariat DPRD Sumsel yang ditolak oleh Komisi I. Salah satunya, pengajuan pakaian adat baru bagi 65 anggota dewan untuk pelantikan gubernur-wakil gubernur periode 2008-2013, sekitar Rp541.500 juta.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Muslimie BIE berpendapat anggaran pembelian pakaian adat itu bukan hal yang mendesak. Apalagi, sebelumnya dewan sudah memiliki baju adat saat pelantikan gubernur periode 2003-2008. ”Kenapa tidak itu saja yang dipakai. Jadi anggaran pembelian pakaian adat itu, kita tunda,” kata Muslimie lagi.
Terpisah, Ketua DPRD Sumsel Zamzami Achmad mengatakan, penyelenggaraan pelantikan gubernur terpilih merupakan tanggung jawab dan kewenangan DPRD Sumsel. “Cukup dana Rp1 miliar, tidak perlu ditambah lagi. Pelantikan juga dilangsungkan di gedung DPRD kok,” cetusnya.
Zamzami melihat dalam usulan tambahan anggaran dari pemerintah provinsi ada mata pasal biaya ucapan selamat kepada gubernur terpilih. “Saya kira, itu tidak layak dianggarkan. Pada dasarnya, siapapun yang menyampaikan ucapan selamat baik secara langsung maupun melalui media, kepada pasangan gubernur-wakil gubernur Sumsel terpilih nantinya, tentu yang bersangkutan yang menanggung beban biayanya,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, pleno terbuka KPUD Sumsel 11 September 2008 menetapkan pasangan Aldy calon Partai Golkar, PBB, PAN, PBR, Partai Demokrat, dan PNBK sebagai gubernur Sumsel terpilih periode 2008-2013. Pada Pemilukada 4 September 2008, pasangan ini meraih 1.866.390 suara (51,40 persen). Sedangkan pasangan Syahrial Oesman-Helmi Yahya (Sohe) yang diusung oleh PDI Perjuangan, PKS, PPP, dan belasan partai kecil lainnya mendapatkan 1.764.370 suara (48,60 persen).
KPUD Sumsel belum menyampaikan hasil penetapan itu ke KPU Pusat, Mendagri, Gubernur Sumsel, Ketua DPRD Sumsel, Panwaslu, dan masing-masing cagub dan cawagub. Sebab, masih menunggu penyampaian keberatan dari kandidat yang kalah dalam hal ini pasangan Sohe hingga 14 September. (http://sumeks.co.id)
Belum ada komentar.
Tinggalkan Balasan
-
Arsip
- September 2008 (8)
-
Kategori
-
RSS
RSS Entri
Komentar RSS
